Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo


3 komentar :

  1. Skedar info
    Bahwa dlm praturan Bupati sidoarjo
    Nomor 23 tahun 2015 tentang tentang tata cara pembagian dan rincian dana Desa di kbupaten sidoarjo.
    Dlm BAB V
    Prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan desa .

    Dlm pasal 9 poin b berbunyi :
    Pembangunan sarana dan prasaranan desa.

    Lalu di perjlasa dlam pasal 12 tentang pasal 9 yg poin b.

    Ýaitu pasal 12 poin b adlh pembangunan dan pemeliharaan jalan desa..

    Dlm pasal tersebut desa pepe masih kurang memperhatikanx sebab masih bnyak jln2 desa yg masuk ke kampung2 blum di bngun contohx kayak di rt.1 rw. 1 dusun tani nelayan masih ad jln yang blum di paping sehingga akses jln masuk rumah2 warga dsitu becek ...

    Thanks ... skedar info pak

    BalasHapus
  2. Skedar info
    Bahwa dlm praturan Bupati sidoarjo
    Nomor 23 tahun 2015 tentang tentang tata cara pembagian dan rincian dana Desa di kbupaten sidoarjo.
    Dlm BAB V
    Prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan desa .

    Dlm pasal 9 poin b berbunyi :
    Pembangunan sarana dan prasaranan desa.

    Lalu di perjlasa dlam pasal 12 tentang pasal 9 yg poin b.

    Ýaitu pasal 12 poin b adlh pembangunan dan pemeliharaan jalan desa..

    Dlm pasal tersebut desa pepe masih kurang memperhatikanx sebab masih bnyak jln2 desa yg masuk ke kampung2 blum di bngun contohx kayak di rt.1 rw. 1 dusun tani nelayan masih ad jln yang blum di paping sehingga akses jln masuk rumah2 warga dsitu becek ...

    Thanks ... skedar info pak

    BalasHapus